Para golongan tua meras perlu menunggu janji dari Jepang yang akan memberikan kemerdekaan.
Keputusan yang diambil Soekarno dan Mohammad Hatta itu membuat golongan muda termasuk Sutan Syahrir merasa tidak terima hingga merencanakan penculikan.
Para golongan muda yang merasa kemerdekaan harus didapat dari perjuangan bangsa itu mengadakan sebuah perundingan di Pegangsaan Timur Jakarta pada 15 Agustus 1945.
Dari perundingan tersebut, para golongan muda sepakat untuk menemui Soekarno dan Mohammad Hatta untuk meminta dilakukannya proklamasi pada tanggal 16 Agustus 1945.
Bahkan mereka memberikan ancaman akan adanya pergolakan besar bila permintaan tidak dilakukan.
Namun tokoh golongan muda yang diutus, yaitu Wikana dan Darwis mendapat penolakan.
Soekarno dan Mohammad Hatta merasa perlu berunding dengan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Penolakan itu membuat para golongan muda kembali mengadakan rapat, hingga mendapat sebuah keputusan untuk menculik Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok.
Penculikan itu dilakukan pada pada 16 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, agar kedua tokoh penting itu bisa berunding dengan golongan muda tanpa adanya pengaruh dari Jepang.
Para tokoh pemuda yang melakukan penculikan itu merupakan anggota perkumpulan Menteng 31, yaitu Soekarni, Wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh.
Penculikan yang dilakukan pun berhasil membuat Soekarno dan Mohammad Hatta melakukan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Apa Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia? Materi PPKn