Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka kelas 6 SD, kita akan belajar tentang musyawarah mufakat.
Dalam kehidupan, kita selalu berpedoman pada tiap sila dalam Pancasila. Apa teman-teman ingat bunyi sila keempat?
Yap, bunyinya, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Dalam sila ini, terkandung makna musyawarah untuk mufakat yang jadi salah satu ciri bangsa dalam mengambil keputusan.
Bahkan, pengambilan keputusan tentang dasar negara yang dilakukan oleh para tokoh juga dilakukan lewat musyawarah, lo.
Ketika keputusan musyawarah sudah diambil, kita harus menerima dan melaksanakan walau tak sesuai keinginan kita.
Nah, agar tak ada pihak yang kecewa, keputusan diambil sesuai dengan kepentingan umum di suatu masyarakat.
Apa Itu Musyawarah?
Musyawarah adalah proses pembahasan bersama tentang suatu hal dengan maksud mencapai keputusan bersama.
Musyawarah juga berarti cara untuk mendapat keputusan adil melalui kesepakatan yang dilakukan bersama.
Sederhananya, musyawarah itu perundingan atau perembukan untuk membahas masalah dalam kelompok.
Di Indonesia, pengambilan keputusan bersama memang dianjurkan lebih dulu melalui musyawarah mufakat.
Baca Juga: Arti Penting Musyawarah dalam Kehidupan, Materi Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka