Pertanyaan pada Topik Mari Refleksi
Berikut akan ada empat pernyataan yang berkaitan dengan materi tata kelola daerah yang sudah dipelajari.
1. Dari kegiatan menempel kertas warna tadi, apakah kalian bisa menyebutkan urutan pemerintahan daerah dari RT hingga kabupaten?
Jawab:
Urutan pemerintahan daerah dimulai dari yang paling kecil adalah RT atau Rukun Tetangga.
Kemudian dilanjut ke tingkat RW atau Rukun Warga yang terdiri dari beberapa RT.
Kemudian ada tingkat desa atau kelurahan, barulah tingkat kecamatan, lalu menjadi tingkat kota atau kabupaten.
2. Bagaimana hubungan desa/kelurahan dengan kecamatan?
Jawab:
Desa atau kelurahan tentu punya hubungan yang erat dengan tingkat kecamatan.
Kecamatan merupakan wilayah yang lebih besar dari desa atau kelurahan sehingga lembaga derah ini akan mengelola beberapa desa atau kelurahan.
3. Menurut kalian, kenapa harus ada RT, RW, desa/kelurahan, dan kecamatan di bawah kota/kabupaten?
Baca Juga: Contoh Sikap Cinta Tanah Air, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka