Bobo.id - Pada materi Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD, kita akan belajar tentang teks pengumuman.
Ketika berada di sekolah atau lingkungan masyarakat, teman-teman pasti sudah sering membaca teks pengumuman.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengumuman adalah proses, cara, dan perbuatan mengumumkan.
Sementara itu, teks pengumuman adalah sebuah pesan atau informasi yang disampaikan kepada umum.
Tujuan dari pengumuman adalah untuk menyampaikan suatu hal penting agar bisa diketahui oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pengumuman harus dibuat dengan kalimat yang sederhana sehingga mudah dipahami audiens.
Teks pengumuman bisa ditemukan di berbagai media, seperti surat kabar, majalah, poster, dan media sosial.
Pokok-pokok Pengumuman
Agar mudah dipahami, sebuah teks pengumuman harus mengandung pokok-pokok pengumuman sebagai berikut:
1. Kepala surat pengumuman.
2. Hal dan nomor pengumuman.
3. Paragraf pembuka pengumuman.
Baca Juga: Menjawab Soal Bahasa Indonesia Halaman 144, Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka