Bobo.id - Apa saja contoh tindakan yang menunjukkan tidak menghormati norma di kehidupan bermasyarakat?
Pertanyaan tersebut terdapat dalam buku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial untuk SD Kelas IV pada Bab 8.
Bab 8 akan membahas tentang "Membangun Masyarakat yang Beradab" yang berarti taat pada aturan dan saling menghormati.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengendalikan tingkah laku kelompok masyarakat.
Meskipun norma merupakan aturan, namun norma berbeda dengan hukum. Perbedaan norma dan hukum terletak pada pengertian, sanksi, dan sifatnya.
Norma menjadi bentuk aturan yang dibuat masyarakat melalui adat dan budaya, sehingga berisiko ditinggalkan jika tidak dilestarikan.
Awal mula norma bisa ditinggalkan masyarakat adalah karena tindakan tidak menghormati norma.
Pada pelajaran IPAS kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, kita akan belajar menyebutkan contoh tindakan tidak menghormati norma yang berlaku.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!
Contoh Tindakan Tidak Menghormati Norma
Berikut ini contoh tindakan tidak menghormati norma yang berlaku.
1. Tidak berperilaku sopan santun.
Baca Juga: Makna Pancasila Sila Kelima bagi Masyarakat, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
2. Tidak mengucapkan tolong saat meminta bantuan.
3. Menyela antrean.
4. Tidak mengucapkan terima kasih.
5. Tidak mau meminta maaf saat berbuat kesalahan.
6. Melakukan diskriminasi agama.
7. Berbuat baik dengan pamrih.
8. Hanya membela golongannya.
9. Membeda-bedakan orang.
10. Tidak menjaga perilaku di tempat baru.
11. Berteriak kepada orang yang lebih tua.
12. Tidak minta permisi saat melewati orang yang lebih tua.
Baca Juga: Makna Pancasila Sila Keempat bagi Masyarakat, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
13. Melanggar aturan lalu lintas.
14. Tidak menghormati tempat ibadah.
15. Berbicara terlalu keras di tempat umum.
16. Merusak fasilitas umum.
17. Menggunakan ponsel saat berbicara dengan orang lain.
18. Mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan.
19. Membuang sampah sembarangan.
20. Menyebarkan informasi palsu atau berita hoaks.
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Apa bedanya norma dengan hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.