Cari Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 'Peraturan di Negaraku', Materi Pendidikan Pancasila
Kunci jawaban Uji Kompetensi Bab 3
Kunci Jawaban:
1. A. adil
(Karena tata tertib yang adil akan menciptakan kedisiplinan dan keteraturan.)
2. A. musyawarah
(Musyawarah adalah cara warga menyampaikan aspirasi dalam penyusunan aturan.)
3. D. UUD NRI Tahun 1945, Tap MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah
(Sesuai tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.)
4. A. Undang-Undang
(Dasar hukum pembuatan Perda adalah Undang-Undang.)
5. B. kejelasan rumusan
(Agar peraturan jelas, mudah dimengerti, dan tidak menimbulkan multitafsir.)
6. B. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
(Perppu diterbitkan dalam keadaan genting/darurat oleh presiden.)
7. A. perencanaan dan penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan, penyebarluasan
(Itulah tahapan pembuatan Perda secara berurutan.)
8. B. (1), (2), dan (3)
(Itulah manfaat tata tertib bagi masyarakat secara umum.)
9. B. (1), (2), dan (4)
(Tata tertib rumah berkaitan dengan sikap dan tugas di dalam keluarga.)
Baca Juga: Contoh Perbuatan Warga Negara yang Tidak Patuh Undang-Undang, Materi PPKn
10. A. (1), dan (2)
(Penyusunan RUU menjadi UU melibatkan DPR dan Pemerintah/Presiden.)
---