Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 8 SMP kali ini, kita akan belajar tentang aturan dalam bentuk undang-undang.
Undang-undang adalah salah satu bentuk aturan tertulis yang dibuat dan ditegakkan melalui sebuah lembaga sosial atau pemerintahan.
Nah, tentunya di Indonesia juga ada undang-undang yang berlaku dan menjadi pengatur perilaku dan kehidupan masyarakat.
Dengan begitu, ada sebuah bentuk kewajiban bagi warga negara untuk patuh pada undang-undang yang sudah disahkan.
Dalam pemerintahan undang-undang bisa dibuat oleh beberapa lembaga, yaitu legislatif, eksekutif dan juga ketetapan melalui presiden.
Namun, aturan di Indonesia tidak dibuat dengan sembarangan namun berdasarkan pada dasar negara yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sehingga aturan yang dibuat harus berpihak pada kepentingan rakyat namun tidak merugikan.
Nah, sebagai negara hukum seluruh masyarakat pun harus tahu dan paham tentang aturan yang sudah ditetapkan.
Aturan yang dibuat pun akan disertakan juga dengan hukuman bagi para pelanggarnya.
Sebagai hukum tertulis, undang-undang memiliki dua jenis hukuman yaitu kurungan dan juga denda.
Jadi, pelanggaran yang dilakukan akan mendapatkan hukuman yang sesuai setelah dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: 3 Kewajiban Pejalan Kaki saat di Jalan Raya Menurut Undang-Undang, Materi Kelas 3 SD
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR