Berikut akan dijelaskan beberapa contoh bentuk ketidakpatuhan pada undang-undang yang dilakukan oleh warga negara.
Peraturan atau hukum tertulis dalam bentuk undang-undang tentu dibuat dalam berbagai hal, seperti aturan di jalan raya, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Agar undang-undang yang sudah dibuat berjalan dengan baik maka ada lembaga-lembaga yang dibentuk sebagai pengawas.
Beberapa lembaga itu antara lain kepolisian, kejaksaan, kehakiman, hingga komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Lembaga itu akan bertugas menertibkan dan memberikan sanksi pada para pelanggar.
Agar terhindari dari sanksi dan undang-undang bisa berjalan dengan lancar, mari simak beberapa contoh bentuk pelanggaran undang-undang yang bisa dilakukan warga negara.
1. Menggelapkan dana pajak.
2. Menghindar dari kewajiban bayar pajak.
3. Melakukan tindak kekerasan pada orang lain.
4. Melakukan teror pada orang lain atau kelompok tertentu.
5. Menyampaikan ujaran kebencian pada kelompok, agama, atau suku lain.
Baca Juga: Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara Menurut Undang-Undang, Materi PPKn
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR