Rumah Adat Maluku, Tempat Musyawarah, Upacara, dan Penyimpanan Benda Pusaka

By Putri Puspita, Rabu, 29 Maret 2017 | 11:55 WIB
Rumah adat Baileo. Sumber foto: jadhomes.com (Putri Puspita)

Rumah Baileo adalah rumah adat daerah Maluku. Rumah ini memiliki bentuk dan ornamen yang unik dengan berbagi macam arti.

Balai Bersama

Baileo berarti Balai Bersama atau tempat pertemuan. Salah satu tujuan dan fungsi didirikan rumah adat baileo adalah untuk  tempat  bermusyawarah bagi masyarakat adat atau kelompok-kelompok setempat dalam mencari solusi atau pemecahan atas permasalahan yang ada.

Selain  sebagai tempat musyawarah, rumah adat ini juga dijadikan tempat penyimpanan benda-benda pusaka dan tempat upacara adat.

Tanpa Dinding

Rumah Baileo berbentuk seperti rumah panggung yang tidak memiliki dinding. Namun, ada tempat khusus untuk menyimpan benda suci yang disebut dengan pamali. Saat ini rumah adat baileo memiliki beberapa perbedaan arsitektur di beberapa desa di wilayah Maluku. Hal ini terjadi karena adanya pengaruh perkembangan zaman dan teknologi.

Berbagai Ukiran

Salah satu ciri khas rumah adat Baileo adalah adanya ukiran dua ekor ayam yang berhadapan dan diapit dua ekor anjing di sisi kiri dan kanannya. Ornamen itu bisa kita temukan di ambang pintu rumah Baileo. Ukiran ini mempunyai arti dan perlambang kedamaian dan kemakmuran.

Ukiran lainnya adalah bulan, bintang dan matahari yang berada di atap dengan warna merah-kuning dan hitam. Ukiran itu melambangkan kesiapan balai adat dalam menjaga keutuhan adat beserta hukum adatnya.