Sesuai dengan seragamnya, pasukan ini bertugas menjaga taman dan tanaman yang ada di Jakarta. Pembibitan, penebangan, dan perbaikan taman dilakukan oleh pasukan hijau. Saat ini, jumlah pasukan hijau di Jakarta ada 2.320 orang. O iya, pasukan hijau sudah ada sejak 1970, pasukan ini berada di bawah Dinas Kehutanan.
Baca JUga: Rahasia Bersih Negeri Seribu Larangan
Pasukan Hitam
Pasukan hitam biasanya disebut palang hitam. Pasukan ini sudah ada sejak zaman Belanda dan dikelola oleh yayasan swasta. Namun, saat Bapak Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pasukan hitam dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. O iya, pasukan hitam bertugas mengurusi jenazah yang tidak diketahui identitasnya, seperti korban kecelakaan atau bencana.
Itulah pasukan berwarna di DKI Jakarta. Kita bisa membantu pekerjaan mereka dengan cara tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga fasilitas umum dengan baik.
Sumber: VIK.Kompas.com Foto: Ricky Martin