Siapa Saja yang Boleh Melakukan Donor Darah?

By Yomi Hanna, Kamis, 4 Januari 2018 | 05:32 WIB
Siapa saja yang boleh mendonorkan darahnya? (Hanna Vivaldi)

Pendonor darah juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin dalam tubuhnya sekitar 12,5-17 g/dL (gram/desiliter) dan tidak lebih dari 20 g/dL.

Beberapa syarat di atas bisa kita ketahui setelah dilakukan tes fisik. Nah, setelah syarat di atas terpenuhi, maka biasanya kita juga harus lulus syarat selanjutnya, yaitu memiliki tubuh yang sehat secara jasmani.

Syarat ini sangat penting, karena darah itu akan masuk ke dalam tubuh seseorang. Jika kita menderita sakit tertentu, tentunya penerima darah kita juga bisa terkena penyakit.

Tidak Boleh Mendonorkan Darah Jika…

Di bawah ini, ada beberapa kondisi yang tidak diizinkan dokter untuk mendonorkan darahnya. Apa saja, ya?

Seseorang yang menderita penyakit diabetes, kanker, jantung, paru-paru, dan penyakit epilepsi atau sering kejang-kejang.

  1. Seseorang yang menderita penyakit menular seperti hepatitis B dan/atau C, flu, atau HIV/AIDS.
  2. Seseorang yang memiliki tekanan darah tinggi.
  3. Seorang yang sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu.
  4. Memiliki gangguan peredaran darah seperti hemophilia.
  5. Pernah menjadi pecandu narkoba atau minuman keras.

Nah, sekarang sudah tahu, kan, siapa saja yang boleh mendonorkan darah? Jadi, kalau teman-teman ingin mendonorkan darah, tunggu hingga berusia 17 tahun, ya!