Bobo.id – Beberapa di antara Teman-teman mungkin suka mengambil foto dan membagikannya di media sosial.
Di Prancis, foto anak-anak seperti kita tidak boleh disebar di media sosial, lo!
Kenapa Begitu?
Pemerintah Prancis sangat melindungi warganya yang masih anak-anak.
Akhirnya, mereka pun membuat larangan menyebar foto anak-anak seperti kita di media sosial.
Menurut pemerintah Prancis, foto anak-anak bisa digunakan untuk melakukan penculikan.
Karena alasan itu, pemerintah Prancis pun membuat aturan unik ini.
BACA JUGA: Mengapa Paris Disebut sebagai Pusat Mode Dunia?
Didenda
Orangtua yang menyebar foto anak mereka di media sosial harus membayar didenda.
Denda yang dibayar cukup besar, yakni sekitar 45.000 euro.
Jika dirupiahkan, jumlahnya menjadi 757 juta rupiah.
BACA JUGA: Eiffel, Menara Kebanggan Prancis
Diblur
Karena peraturan ini, banyak orangtua yang menghapus foto anak mereka di media sosial.
Kalau pun ada, biasanya wajah anak mereka diblur, sehingga wajahnya tak terlihat.
Dengan begitu, orang lain tidak akan tahu wajah anak yang ada di foto itu.
BACA JUGA: Croquembouche, Kue Khas Prancis
Tokoh Terkenal
Karena peraturan unik ini, banyak tokoh terkenal yang pindah kewarganegaraan ke Prancis saat memiliki anak.
O iya, di Prancis, kita juga tidak boleh mengambil foto orang lain tanpa izin secara sembarangan, lo!
Itulah sedikit cerita tentang peraturan unik di Prancis yang melarang foto anak-anak disebar di media sosial.
Foto: telegraph.co.uk, Foto: pixabay.com