Bobo.id - Apakah teman-teman pernah mendengar peribahasa ‘setali tiga uang’?
Terkadang istilah ini mungkin digunakan dalam percakapan sehari-hari, yang artinya sepaham atau sama dan tidak ada bedanya.
Namun, tahukah teman-teman dari mana asal usul istilah itu? Dan apa hubungannya tali dengan uang dalam peribahasa ini?
BACA JUGA : Inilah 5 Mata Uang Tertua di Indonesia
Mata Uang Setali
Sejarahnya dimulai sejak tahun 1950 sampai 1960, ketika waktu itu mata uang yang beredar bukanlah nominal uang rupiah seperti yang ada saat ini.
Dulu, mata uang yang ada sangat bervariasi. Hampir semuanya terdiri dari uang logam dan hanya sedikit uang kertas.
Kalau saat ini nominal terendah untuk mata uang logam adalah Rp 100, dulu bahkan ada uang satu sen, lo. Satu sen itu itu nominal di bawah satu rupiah.
BACA JUGA : 7 Cara Bijak Mengelola Uang Jajan
Selain itu, ada juga uang lima sen, 10 sen, 25 sen, dan 50 sen.
Kemudian di tahun 50-an mulai dikenal mata uang yang disebut dengan ‘setali’.
Setali merupakan sebutan untuk 3/4 rupiah, nominalnya sama dengan 75 sen.