Apa yang Harus Dilakukan Kalau Registrasi Kartu SIM Gagal?

By willa widiana, Sabtu, 3 Maret 2018 | 10:17 WIB
Apa yang Harus Dilakukan Kalau Registrasi Kartu SIM Gagal? (willa widiana)

Bobo.id – Tanggal 28 Februari 2018 adalah hari terakhir untuk melakukan registrasi Kartu SIM.

Namun, adakah di antara Teman-teman yang masih mengalami kegagalan saat registrasi?

Kalau misalnya ada, apa yang harus kita lakukan?

Daftar Melalui SMS

Jika kita gagal melakukan pendaftaran, ulangi lagi pendaftarannya.

Namun, kali ini, lakukan pendaftaran menggunakan SMS ke 4444.

Pendaftaran lewan SMS ini tidak dipungut biaya, kok, Teman-teman.

BACA JUGA: Suka Berlama-lama Bicara di Telepon? Ternyata Inilah Efek Buruknya

Kalau masih gagal, coba lagi sampai lima kali.

Kalau sudah lima kali masih gagal, pihak operator biasanya akan memberikan kita SMS berisi pesan tindakan yang bisa kita lakukan.

Daftar Melalui Gerai Operator dan Internet

Kalau daftar melalui SMS masih gagal, coba datang ke gerai operator dan lakukan pendaftaran secara manual di sana.

O iya, beberapa operator juga menyediakan situs resmi untuk melakukan pendaftaran kartu SIM.

BACA JUGA: Benarkah Kartu SIM Akan Diblokir Kalau Belum Registrasi Ulang?

Kalau daftar lewat SMS gagal, coba saja daftar melalui situs resmi yang dibuat oleh pihak operator.

Sama seperti pendaftaran melalui SMS, pendaftaran melalui situs resmi ini juga gratis, lo, Teman-teman.

Kenapa Kita Harus Mendaftarkian Kartu SIM?

Teman-teman mungkin bertanya, “Kenapa, sih, kita harus mendaftarkan kartu SIM? Kan Ribet!”

Ternyata, pendaftaran kartu SIM ini bertujuan untuk melindungi penyalahgunaan nomor ponsel oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Yuk, Bikin SIM Anak di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017

Jadi, gerak-gerik orang yang menggunakan kartu SIM bisa ketahuan oleh pihak operator.

Itulah dua acara yang bisa kita lakukan kalau proawa registrasi kartu SIM kita gagal.

Sumber: Kompas.com/Reza Wahyudi, Foto: publicdomainpictures.net