Hati-Hati! Mengunggah 3 Hal Ini di Media Sosial Malah Akan Membahayakan Diri Sendiri

By Cirana Merisa, Sabtu, 7 April 2018 | 06:01 WIB
Mengunggah karya orang lain tanpa izin berarti kita melanggar hukum. (Cirana Merisa)

Kalau teman itu sudah mengunggahnya di media sosial, barulah kita bisa ikut mengunggahnya.

BACA JUGA: Kenapa Harus Mengontrol Penggunaan Media Sosial?

3. Karya Orang Lain

Pernahkah teman-teman mengunggah karya orang lain di media sosial sendiri?

Apakah teman-teman sudah minta izin pada orang itu?

Kalau belum, sebaiknya teman-teman hapus unggahan itu, ya.

Mengunggah karya orang lain di media sosial, baik itu foto maupun video, berarti kita melanggar hukum.

Misalnya ada teman yang memotret pemandangan matahari terbenam.

Kalau kita mau mengunggah foto itu ke media sosial, sebaiknya kita minta izin ke orang yang memotretnya atau menyertakan namanya.

BACA JUGA: Disinhibition Effect, Membuat Pengguna Media Sosial Memiliki Kepribadian Berbeda