Yuk, Berkunjung ke Desa Tenganan yang Dihuni oleh Penduduk Bali Asli

By Cirana Merisa, Kamis, 14 Juni 2018 | 14:00 WIB
Desa Tenganan berada di Kabupaten Karangasem, Bali. (Ricky Martin)

Hukum adat tersebut diperkirakan ditulis pada abad ke-11 dan diperbaharui tahun 1842.

Hukum adat ini masih berlaku hingga saat ini, lo.

Hukum tersebut mengatur tentang berbagai hal sampai dengan aturan pernikahan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Sawah Indah Jatiluwih Bali Menyegarkan Mata yang Memandangnya

Perang Pandan

Tradisi unik dari Desa Tenganan adalah perang pandan.

Tradisi ini melibatkan para laki-laki di desa dengan kegiatan perang menggunakan pandan berduri.

Tradisi ini juga bisa disaksikan oleh para wisatawan.

Nah, kalau teman-teman sedang berlibur ke Bali, jangan lupa kunjungi Desa Tenganan ini, ya!

BACA JUGA: Sejarah Bali Sampai Menjadi Tempat Populer di Mata Dunia

Teks: Putri Puspita

Lihat video ini juga, yuk!