Ketahui Fakta Seputar Harimau, Hewan yang Dilindungi Namun Diburu

By willa widiana, Selasa, 19 Juni 2018 | 10:00 WIB
Harimau, hewan yang dilindungi namun diburu. (Pixabay)

Menurut IUNC (International Union for Conservatiob of Nature) pada tahun 1996, Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) dinyatakan sebagai salah satu hewan yang dinyatakan kristis dan terancam punah.

Namun, harimau sumatera tetap menjadi satwa yang diminati banyak orang dalam sebuah perburuan dan pedagangan illegal.

BACA JUGA: Mengenal Kucing Emas, 'Anak Harimau' yang Hampir Punah

Hutan dan Keberadaan Harimau

Hutan adalah tempat hidup bagi banyak hewan, salah satunya adalah harimau. Namun, jumlah hutan di Indonesia (khususnya Pulau Sumatera) terus berkurang karena dijadikan perkebunan atau lahan industri.

Padahal, satu ekor harimau membutuhkan hutan seluas 30-250 kilometer persegi untuk kelangsungan hidupnya.

Harimau Jawa dan Harimau Bali

Dulu, Indonesia punya tiga jenis harimau, yakni Harimau Sumatera, Harimau Jawa, dan Harimau Bali.

Akan tetapi, Harimau Jawa dan Harimau Bali sudah dinyatakan punah sejak beberapa tahun lalu.

Kepunahan dua harimau itu disebabkan oleh perburuan dan hilangnya hutan, sebagai habitat hidup mereka.

BACA JUGA: Mengenal Kucing Emas, 'Anak Harimau' yang Hampir Punah

Jaga Hutan, Jaga Harimau

Seperti kita tahu, hutan Sumatera merupakan habitat hidup bagi Harimau Sumatera. Jika hutan Sumatera hilang, maka kemungkinan besar Harimau Sumatera juga akan hilang.

Jadi, menjaga hutan sama dengan menjaga harimau dan keanekaragaman hayati lainnya. Untuk menjaga hutan, kita bisa memulainya dari hal kecil, seperti mengurangi penggunaan kertas.

Nah, teman-teman, itulah beberapa fakta seputar harimau yang Bobo ketahui. Jika kamu tahu fakta lain seputar harimau, jangan lupa untuk berbagi dengan Bobo, ya!

Lihat video ini juga, yuk!