Bobo.id – Kalau sedang berada di jalan, teman-teman mungkin memperhatikan lampu pada kendaraan.
Mobil dan motor memiliki tiga lampu utama, yaitu lampu depan, lampu belakang, dan lampu sein.
Lampu depan dan lampu sein biasanya berwarna oranye, sedangkan lampu belakang berwarna merah.
Sebenarnya, kenapa, sih, dipilih warna merah dan oranye?
Kenapa tidak hijau, biru, putih, atau warna lainnya, ya?
BACA JUGA: Ternyata, Ini Penyebab Lampu Neon Berkedip-kedip Sebelum Menyala
Aturan Internasional
Tak hanya di Indonesia, di luar negeri juga lampu kendaraan berwarna oranye dan merah.
Warna lampu kendaraan ini sudah diatur dalam Vienna Convention on Road Traffic.
Vienna Convention on Road Traffic sendiri adalah perjanjian internasional yang mengatur lalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Perjanjian ini disahkan di Vienna, Austria pada 8 November 1968.
BACA JUGA: Lampu Lalu Lintas Pertama di Dunia Pernah Disebut sebagai 'Penampakan Menyeramkan'