Tahun 2019, Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Menjadi Warna Putih

By Cirana Merisa, Minggu, 29 Juli 2018 | 16:00 WIB
Pelat nomor kendaraan di luar negeri. (Pixabay)

Selain kurang terlihat pada malam hari, ternyata program ini dilakukan juga untuk mendukung sistem CCTV.

Yap, di jalan raya, nantinya akan dipasang CCTV yang berguna untuk sistem tilang dan lain-lain.

Kalau berwarna hitam, pelat nomor kendaraan sulit terlihat dari CCTV.

Sebaliknya, kalau berwarna putih, pelat nomor akan lebih jelas terekam CCTV.

BACA JUGA: Apa Makna Angka dan Huruf pada Pelat Kendaraan?

Kapan Dimulai?

Di negara-negara lain, pelat nomor kendaraan memang biasanya berwarna putih.

Sedangkan di Indonesia, penggantian warna pelat nomor kendaraan ini rencananya akan dimulai tahun depan.

Pelat nomor berwarna putih ini pertama kali akan dipasangkan pada mobil dan motor yang baru.

Sedangkan untuk mobil dan motor yang sudah dibeli dan sudah dipakai, pelat nomor akan diganti secara bertahap.

Mobil dan motor yang sudah dibeli akan diganti warna pelatnya saat membayar pajak.

BACA JUGA: Lampu Kendaraan Biasanya Berwarna Oranye dan Merah, Apa Alasannya?

Lihat video ini juga, yuk!