Bobo.id – Tahukah teman-teman? Hari ini adalah Hari Keantariksaan Nasional.
Dua tahun yang lalu, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menetapkan 6 Agustus sebagai Hari Keantariksaan Nasional.
BACA JUGA: Tidak Semua Nama Benda Antariksa Berasal dari Mitologi, lo!
Kenapa 6 Agustus?
Setiap tanggal 6 Agustus, kita merayakan Hari Keantariksaan Nasional. Kenapa?
Karena pada 6 Agustus 2013 lalu, Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan UU No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.
Penetapan UU ini menjamin kegiatan nasional yang berhubungan dengan antariksa dan dilindungi oleh hukum negara.
UU ini juga bisa menjadi aturan yang melindungi kepentingan Indonesia saat melakukan kerja sama di bidang keantariksaan dengan negara-negara lain.
Nah, tiga tahun setelah UU ini dikeluarkan, LAPAN akhirnya memutuskan untuk menjadikan tanggal 6 Agustus sebagai Hari Keantariksaan Nasional.
BACA JUGA: Sebelum Manusia, Hewan-Hewan Lebih Dulu Diterbangkan ke Antariksa
Malam Langit Gelap
Sejak diresmikan, Hari Keantariksaan nasional pasti selalu dibarengi dengan Malam Langit Gelap.