Mau Jadi Paskibraka di Istana Negara? Cari Tahu Dulu Fakta Menariknya!

By Cirana Merisa, Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:35 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Kompas/Wisnu Widiantoro)

Ada tiga kelompok pasukan dalam formasi Paskibraka.

Pertama, pasukan 17 yang terdiri dari 17 orang Paskibraka muda dan bertugas sebagai pengiring.

Kedua, pasukan 8 yang terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki anggota Paskibraka serta dikawal oleh anggota ABRI atau polisi.

Pasukan 8 ini merupakan pasukan inti, satu orang bertugas menjadi pembawa baki, dan satu orang lagi bertugas sebagai pengibar bendera.

Ketiga, pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi dan bertugas sebagai pengawal.

Jumlah anggota pasukan ini diambil dari Hari Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17-8-45 atau 17 Agustus 1945.

BACA JUGA: Perjalanan Sejarah Bendera Merah Putih, Bendera Kehormatan Bangsa Indonesia

Julukan Paskibraka

Pasukan pengibar bendera tidak hanya tampil di Istana Negara saja, tapi juga di seluruh instansi di Indonesia.

Hanya saja, julukan Paskibraka hanya diberikan kepada kakak-kakak yang mengibarkan bendera di tingkat nasional, provinsi, dan kota.

Sedangkan kalau teman-teman pernah mengibarkan bendera di sekolah itu disebut paskibra saja.

BACA JUGA: Hotel Majapahit, Saksi Bisu Perobekan Bendera Belanda