Ada yang di Sebelah Kanan, Mengapa Aturan Mengemudi Berbeda-beda?

By Avisena Ashari, Senin, 22 Oktober 2018 | 13:22 WIB
Ilustrasi kendaraan di jalan (MaxPixel's contributors)

Bobo.id - Di Indonesia, peraturan yang berlaku untuk posisi kendaraan adalah berada di jalan sebelah kiri jalan.

Namun rupanya hanya ada sekitar 35 persen negara di dunia yang memberlakukan peraturan posisi kendaraan di sebelah kiri.

Mengapa Indonesia juga punya aturan berkendara di sebelah kiri?

Rupanya ini berawal dari sejarah di zaman dulu, lo.

Di zaman saat orang-orang menggunakan kuda sebagai alat transportasi, mereka mengendalikan kuda dengan tangan kiri.

Karena kebanyakan orang adalah pengguna tangan kanan, mereka biasanya membawa senjata atau alat melindungi diri dengan tangan kanan.

Baca Juga : Jinrikisha, Becak Unik Asal Jepang yang Dijalankan dengan Cara Ditarik

Sehingga mereka berjalan di sebelah kiri, agar bagian kanannya waspada pada musuh yang datang.

Ini merupakan kebiasaan bangsa Romawi Kuno, teman-teman.

Nah, kebiasaan ini kemudian terbawa sampai abad pertengahan di Eropa.

Di tahun 1773, Pemerintah Inggris membuat peraturan posisi kendaraan di sebelah kiri.

Namun, setelah revolusi Prancis, Pemerintah Prancis memberlakukan peraturan mengemudikan kendaraan di sebelah kanan.

Baca Juga : Kenapa Perjalanan Saat Berangkat Terasa Lebih Lama Dibandingkan Saat Pulang?