Bobo.id - Pada bulan November yang lalu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan akan menerapkan peraturan untuk melarang penggunaan kantung plastik.
Pelarangan penggunaan kantung plastik ini akan diterapkan di pusat perbelanjaan dan toko-toko modern di kota Bogor.
Pak Bima Arya mengatakan akan mulai menerapkan peraturan tersebut pada 1 Desember 2018.
Sebelum menerapkan larangan pemakaian plastik, sosialisasi sudah lebih dulu dilakukan, teman-teman.
Baca Juga : 3 Akibat Jika Kita Tidak Pakai Kaus Kaki Saat Menggunakan Sepatu
Sosialisasi tersebut dilakukan di toko-toko, komunitas sekolah, organisasi masyarakat, dan beberapa kelompok lainnya.
Nah, tepat pada hari Sabtu, 1 Desember yang lalu, pak Bima Arya resmi memberlakukan pelarangan pemakaian kantung plastik di berbagai pusat perbelanjaan, nih, teman-teman.
Pak Bima Arya melakukan peresmian ini di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bogor sekaligus menandakan kalau pusat perbelanjaan dan toko-toko modern di Kota Bogor tidak lagi menyediakan kantung plastik.
O iya, program ini punya nama yang unik, lo, teman-teman, yaitu "Botak" yang merupakan singkatan dari Bogor Tanpa Kantung Plastik.
Source | : | kotabogor.go.id |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR