Bobo.id - Orangutan menjadi salah satu satwa yang terancam habitatnya, nih, teman-teman.
Hal ini disebabkan beberapa faktor, misalnya perburuan dan penebangan hutan yang menyebabkan berkurangnya tempat tinggal orangutan.
Perburuan orangutan ini biasanya dilakukan agar orangutan bisa dijual atau dipelihara.
Upaya penyelamatan orangutan pun kemudian dilakukan dan juga ada upaya rehabilitasi dengan menempatkan mereka di cagar alam.
Baca Juga : Kenapa Safron Jadi Rempah yang Melegenda dan Termahal di Dunia?
Salah satu cagar alam yang menjadi tempat rehabilitasi orangutan adalah Cagar Alam Jantho yang banyak ditumbuhi pohon pinus.
Cagar alam yang berada di Aceh ini menjadi rumah baru bagi para orangutan, nih, teman-teman.
Rumah baru orangutan di Cagar Alam Jantho ini berfungsi sebagai tempat reintroduksi orangutan.
Reintroduksi adalah usaha pengenalan spesies, baik hewan atau tumbuhan yang dilakukan oleh manusia.
Baca Juga : Yuk, Berkenalan dengan Java, Bayi Orangutan yang Lahir di Perancis
Tujuan dari reintroduksi ini adalah agar spesies tersebut bisa berkembang biak kembali di habitatnya secara baik dan biasanya dilakukan pada jenis atau spesies yang terancam punah.
O iya, Cagar Alam Jantho dipilih sebagai rumah baru orangutan Sumatera karena cagar alam ini memiliki pakan yang melimpah, daya dukung habitat yang meyakinkan, dan tidak ada habitat orangutan liar.
Jumlah yang dilepaskan di cagar alam ini untuk reintroduksi cukup banyak, lo, teman-teman, ada sebanyak 109 ekor orangutan dengan tujuan membentuk populasi orangutan yang lebih mandiri.
Baca Juga : Pertolongan Pertama Ketika Dicakar Kucing, Cakaran Kucing Bisa Membawa Bakteri, lo!
Nah, upaya reintroduksi ini ternyata sudah memperlihatkan hasil, teman-teman.
Pada 11 September 2018 yang lalu, ada 2 ekor bayi orangutan yang lahir dari induk orangutan yang dilepasliarkan pada tahun 2011.
Walaupun terlihat berhasil, tapi pelaksanaan reintroduksi ini tetap ada hambatannya, teman-teman.
Salah satunya adalah penduduk yang masih melakukan penangkapan liar terhadap orangutan untuk dijadikan hewan peliharaan.
Padahal, tindakan ini adalah tindakan ilegal dan yang melakukannya akan dikenakan sanksi atau hukuman berupa denda sampai kurungan penjara, lo.
Baca Juga : Wah, Ada Dinosaurus Thanos yang Baru Ditemukan Fosilnya, lo!
Mengembalikan orangutan ke habitatnya dianggap sebagai peristiwa yang istimewa dan penting, teman-teman.
Hal ini karena beberapa orangutan yang tiba di pusat rehabilitasi banyak yang terserang penyakit, dehidrasi, atau kekurangan nutrisi.
Semoga dengan adanya rumah baru bagi para orangutan ini, membuat jumlah orangutan semakin banyak, ya!
Lihat video ini juga, yuk!
Source | : | National Geographic Indonesia |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR