Bobo.id - Petugas kebersihan yang sedang bertugas membersihkan Kali Grogol, Jakarta, menemukan seekor burung elang yang jatuh ke sungai.
Saat petugas sedang membersihkan Kali Grogol, burung elang tersebut sedang terbang dan kemudian jatuh ke sungai.
Setelah diselidiki, ternyata elang yang jatuh ke aliran Kali Grogol ini adalah jenis elang bondol yang menjadi maskot kota Jakarta, nih, teman-teman.
Elang bondol yang merupakan maskot kota Jakarta ini mengalami penurunan jumlah yang drastis karena adanya perubahan habitat.
Baca Juga : 8 Fakta Penguin Adelie yang Bisa Berenang Sedalam 180 Meter
Dikutip dari Kompas.com, Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Nani Rahayu mengatakan kalau elang bondol sudah tidak lagi ditemukan di empat kawasan konservasi.
Selain itu, sejak tahun 2013 yang lalu, elang bondol juga sudah tidak lagi ditemukan di Suaka Margasatwa Muara Angke.
Salah seorang petugas UPK Badan Air mengatakan kemungkinan elang bondol tersebut jatuh ke sungai karena usianya yang masih kecil.
Karena usianya yang masih kecil, elang ini diduga belum pandai terbang. Saat terjatuh ke sungai, elang ini juga tidak terbang dengan tinggi.
Burung elang bondol tersebut kemudian diselamatkan oleh petugas Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air.
Untuk sementara, elang ini dipelihara oleh para petugas UPK Badan Air sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang.
Evakuasi dilakukan oleh para petugas dengan cara bergerak ke tengah kali menggunakan perahu dan menyelamatkan elang dengan menggunakan tangan kosong.
Awalnya, burung elang bondol tersebut sempat mematuk tangan para petugas yang melakukan evakuasi, lo, tapi karena memakai seragam berlengan panjang, para petugas pun tidak terluka.
Untungnya, saat sudah berhasil diselamatkan, tidak ditemukan luka pada elang bondol ini, teman-teman. Hanya ada beberapa bulunya yang patah.
Baca Juga : Sedih, 3 Spesies Hewan Ini Dinyatakan Punah pada 2018 Lalu, Apa Saja?
O iya, bagi siapa saja yang menemukan satwa yang dilindungi, sebaiknya segera melaporkan temuannya ke BKSDA, ya.
Hal ini disebabkan memelihara satwa yang dilindungi secara pribadi adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi, lo.
Jika menemukan satwa yang dilindungi, sebaiknya kita segera menghubungi call center BKSDA agar kemudian ditindak lanjuti dengan cara diambil dan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa yang berada di Tegal Alur.
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR