Isinya adalah pembentukan pasukan sukarela untuk membela pulau Jawa dengan status:
Kesatu, Tentara Pembela Tanah Air (PETA) terdiri dari warga negara yang asli.
Kedua, Tentara Pembela Tanah Air (PETA) dilatih oleh tentara Jepang.
Ketiga, Tentara Pembela Tanah Air (PETA) bukan milik organisasi manapun, langsung di bawah Panglima Tentara Jepang.
Keempat, Tentara Pembela Tanah Air (PETA) sebagai tentara teritorial yang berkewajiban mempertahankan wilayahnya (syuu).
Kelima, Tentara Pembela Tanah Air (PETA) siap melawan sekutu.
Tugas dan Tujuan Pasukan PETA
Para tokoh nasional di masa itu juga sedang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, teman-teman.
Ada banyak tokoh yang ingin menggerakkan masyarakat Indonesia. Namun saat kependudukan Belanda, sulit untuk meminta izin mendirikan organisasi.
Nah, pemerintah Jepang kemudian menggunakan kesempatan ini untuk melatih para pemuda dari Indonesia.
Baca Juga : Pahlawan Perempuan Indonesia, HR Rasuna Said, Jurnalis yang Andal
Edisi Koleksi Petualangan Pak Janggut Vol. 2 Sudah Bisa Dipesan, Ini Link PO-nya
Source | : | sejarahri.com,Sejarah Lengkap |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR