Bobo.id – Teman-teman, orang tua kita sering mengingatkan untuk selalu memperhatikan keselamatan berkendara.
Dimulai dengan menggunakan helm saat bermain sepeda. Eits, jangan dianggap remeh, teman-teman.
Memakai helm saat bersepeda itu juga penting untuk melindungi kita dari cedera.
Baca Juga: Yuk, Lakukan 3 Hal Ini Agar Tidak Tertular Penyakit Setelah Naik Kendaraan Umum!
Jadi, tidak hanya ketika berkendara dengan sepeda motor saja kita harus memakai helm.
Nah, sebenarnya sejak kapan helm sudah digunakan sebagai pelindung kepala? Cari tahu sejarahnya, yuk!
Baca Juga: Bukan Putih, Kenapa Lampu Kendaraan Berwarna Kuning, ya? #AkuBacaAkuTahu
Sudah Ada Sejak 900 SM
Tahukah teman-teman, ternyata helm sudah ada sejak tahun 900 SM. Saat itu prajurit Asiria mengenakan helm yang terbuat dari kulit tebal atau perunggu.
Mereka menggunakan helm itu untuk melindungi kepala dari benda tumpul, pukulan pedang, dan serangan panah saat bertempur.
Baca Juga: Unik! Awan Kelvin Helmholtz Ini Bentuknya Seperti Gelombang Laut
Dari helm prajurit, helm terus berkembang, baik bahannya, fungsinya, maupun bentuknya.
Sekarang bahan untuk membuat helm tidak hanya kulit dan logam saja. Sejak tahun 1990-an, sebagian besar helm terbuat dari resin atau plastik, yang dapat diperkuat dengan serat seperti aramida.
Baca Juga: Tentara Berhelm Biru Ini Berasal dari Berbagai Bangsa di Dunia
Jenis-jenis Helm
Sekarang helm juga tidak hanya digunakan saat berperang, melainkan juga untuk kegiatan lainnya.
Ada helm untuk berolahraga. Misalnya helm untuk pemain soccer, berkuda, balap sepeda, dan panjat tebing.
Ada helm untuk berkendara, yaitu helm motor dan helm sepeda. Ada juga helm untuk pekerja. Misalnya, helm untuk petugas pemadan kebakaran, pekerja tambang, pekerja proyek, dan polisi anti huru-hara.
Ada helm untuk hiasan saja. Misalnya helm yang digunakan polisi Inggris.
Baca Juga: Unik! Helm Sepeda Ini Dapat Dilipat dan Dimasukkan ke Dalam Tas
Selain itu ada helm untuk keperluan medis. Misalnya helm yang digunakan oleh penderita Displosis cleidocranial, yaitu gangguan perkembangan pada tulang, antara lain tulang kepala.
Desain atau bentuk dan bahan helm pun disesuikan dengan kebutuhan pengguna. Misalnya, helm pembalap sepeda harus mampu melindungi kepala pemakai dari benturan yang keras saat terjatuh di jalan.
Helm untuk balap sepeda harus berventilasi baik dan berbentuk aerodinamis. Artinya bentuk helm tidak boleh menghambat kecepatan sepeda saat bergesekan dengan udara.
Ada jenis helm lain yang bentuk dan bahannya disesuaikan dengan pengguna.
Baca Juga: Bukan Putih, Kenapa Lampu Kendaraan Berwarna Kuning, ya? #AkuBacaAkuTahu
Contohnya, helm yang dirancang untuk olahraga panjat tebing harus mampu melindungi kepala dari benturan bila pemanjat tebing jatuh.
Helm itu harus melindungi kepala dari benda-benda seperti batu kecil dan peralatan pendakian yang jatuh dari atas.
Selain itu, helm panjat tebing harus ringan dan kecil sehingga tidak mengganggu pendakian.
Baca Juga: Segway-Ninebot, Kendaraan Listrik Canggih yang Ramah Lingkungan
Sedangkan, helm untuk pengendara sepeda motor dirancang menutupi seluruh kepala. Dilengkapi dengan layar wajah yang bisa ditutup dan dibuka. Layar itu untuk melindungi mata dari silau.
Berbeda lagi untuk pekerja kontruksi, helmnya dibuat hanya menutupi bagian atas kepala. Gunanya untuk melindungi pemakainya dari benda-benda yang jatuh dari atas, sepeti alat-alat kerja, puing-puing, dan sebagainya.
(Penulis: Aan Madrus)
Baca Juga: Jadi Negara Penghasil Kendaraan, di Jepang Justru Tidak Banyak Motor, lo!
Lihat video menarik lainnya di channel Youtube Majalah Bobo, teman-teman!
Penulis | : | Sepdian Anindyajati |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR