5. KBRI Minta Waspada
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah mendapatkan konfirmasi lisan dari MoH terkait informasi ini.
Namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Saat ini, KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
KBRI juga mengimbau kepada seluruh WNI di Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan sekitar tetap bersih.
Baca Juga: Punya Gejala yang Mirip, Bagaimana Cara Membedakan Alergi dan Pilek?
(Penulis : Dani Prabowo)
Lihat juga video ini, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR