Bobo.id- Salah satu peran bank adalah menerima simpanan uang.
Namun, selain di bank, kita juga bisa menyimpan uang di berbagai lembaga keuangan lainnya, lo.
Baca Juga: Wah, Ternyata Inilah Asal Mula Kebiasaan Orang Menyimpan Uang di Bank
Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang menyediakan jasa pengelolaan uang dari masyarakat.
Bentuk lembaga keuangan bisa berupa bank, asuransi, koperasi, pegadaian, dan lainnya.
Lembaga keuangan bertugas mengatur uang dari para penyimpan uang, lalu meminjamkannya kepada peminjam uang.
Jadi, lembaga keuangan itu seperti tempat penitipan uang dari masyarakat, lalu meminjamkan uang titipan itu kepada orang yang membutuhkan.
Nah, orang yang menabung atau menyimpan uangnya di lembaga keuangan akan menerima balas jasa yang disebut bunga simpanan.
Begitu pula orang yang meminjam uang, harus mengembalikan pinjamannya ditambah biaya jasa yang disebut bunga pinjaman.
Baca Juga: Tips Mengelola Uang Jajan Lewat 'Bank Pribadi'
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Bank Indonesia |
Penulis | : | Jonathan Alfrendi |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR