3. Lembaga purbakala bisa melakukan pemugaran terhadap benda peninggalan sejarah. Namun,
pemugaran tersebut tidak boleh meninggalkan bentuk aslinya.
Misalnya, pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa kali pemugaran terhadap candi Prambanan dan candi Borobudur.
Cara menjaga benda peninggalan sejarah agar tetap lestari dapat dilakukan bersama masyarakat dan pemerintah, serta dibantu lembaga kebudayaan dunia seperti UNESCO.
Kita harus tetap menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah agar tidak punah.
Jika benda peninggalan sejarah itu dibiarkan rusak atau punah, kita tidak akan memiliki bukti-bukti tentang kebesaran bangsa Indonesia.
Baca Juga: Uniknya Panil Kalpataru yang Jadi Panil Khas Candi Prambanan, Pernah Perhatikan?
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Jonathan Alfrendi |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR