Bobo.id – Mulai 18 Desember 2020, kita diwajibkan menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.
Terutama untuk orang yang menaiki kendaraan umum, baik itu darat, laut, maupun udara. Teman-teman pernah dengar rapid test antigen?
Apa bedanya rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR? Yuk, kita cari tahu perbedaan ketiganya!
Mulai dari jenis sampel, cara kerja, lama waktu tes, akurasi hasil tes, sampai harganya.
Jenis Sampel Rapid Test Antigen, Rapid test Antibodi, dan Tes PCR
Rapid test antigen menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Sampel ini diambil dengan metode usap (swab).
Rapid test antibodi menggunakan sampel darah. Biasanya darah diambil melalui ujung jari, seperti tes golongan darah.
Lalu, pengambilan sampel tes PCR sama dengan rapid test antigen, yakni menggunakan sampel yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Sampel ini diambil dengan metode usap (swab).
Baca Juga: Cabin Fever, Keadaan yang Mungkin Terjadi di Tengah Pandemi, Apa Itu Cabin Fever?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR