Bobo.id - Siapa di antara teman-teman yang sering menggunakan bus sebagai alat transportasi?
Bus ada yang bisa digunakan sebagai alat transportasi di dalam kota, dan ada juga yang bisa digunakan sebagai alat transportasi jarak jauh.
Bus ada berbagai macam jenisnya, teman-teman.
Biasanya, bus yang berbeda jenisnya juga memiliki kapasitas penumpang yang berbeda.
O iya, masa pandemi COVID-19 juga memengaruhi kapasitas penumpang di bus, teman-teman.
Kita cari tahu serba-serbi jenis bus dan kapasitasnya, serta kapasitas bus di masa pandemi!
Baca Juga: Pengertian Serta Jenis-Jenis Angkutan Umum Darat, Air, dan Udara
Bus untuk Transportasi Umum
Bus yang digunakan untuk transportasi umum memiliki berbagai ukuran dan bentuk, teman-teman.
Ada bus kecil, bus sedang, bus besar satu lantai, bus besar tingkat, hingga bus gandeng.
Bentuk bus ada yang landai dan ada yang tinggi. Ada juga yang lebar dan ada juga yang lebih sempit.
Ada bus yang kursinya berjajar dari depan ke belakang dan ada juga bus yang kursinya berjajar ke samping.
Baca Juga: Macam-Macam Transportasi Darat dan Fungsinya, serta Perkembangan Teknologi Transportasi
Kapasitas penumpang untuk setiap jenis bus juga berbeda-beda. Ada bis yang mengizinkan penumpang untuk berdiri, ada juga yang tidak.
Kapasitas bus kecil misalnya, tidak mengizinkan penumpang untuk berdiri.
Pada bus sedang dan bus besar, sebagian penumpang ada yang duduk dan ada yang berdiri.
Bus sedang biasanya bisa membawa lebih dari 50 penumpang.
Sedangkan, bus besar, bus tingkat, dan bus gandeng biasanya bisa membawa lebih dari 100 penumpang.
Namun, kapasitas bus di setiap tempat dan rute juga bisa berbeda-beda, tergantung pada kebijakan yang berlaku, teman-teman.
Baca Juga: Bisa Jadi Anak Mandiri, Cari Tahu Manfaat Naik Transportasi Umum, yuk!
Bus untuk Pariwisata
Bus untuk pariwisata juga berbeda-beda jenis dan kapasitasnya, teman-teman.
Bus pariwisata ada yang disediakan untuk wisatawan melihat tempat wisata dan ada juga bus pariwisata yang digunakan untuk membawa penumpang untuk perjalanan menuju tempat wisata.
Bus pariwisata antara lain ada minivan dan micro bus yang berkapasitas belasan rang.
Selain itu, ada juga bus medium yang kapasitasnya sekitar 30 orang dan bus besar yang kapasitasnya lebih dari 50 orang.
Selain bus untuk transportasi umum dan pariwisata, ada juga bus yang difungsikan untuk angkutan antar jemput sekolah atau perusahaan, dan ada juga bus yang disewakan untuk keperluan tertentu.
Baca Juga: Macam-Macam Transportasi Sungai di Daerah, Mulai dari Rakit Hingga Jukung Palembang
Kapasitas Bus di Masa Pandemi
Baca Juga: Bangun Ruang Kubus dan Balok di Transportasi Laut pada Kapal Feri, Kapal Pesiar, dan Kapal Kargo
Saat masa pandemi COVID-19, masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, salah satunya di transportasi umum.
Ini membuat ketentuan kapasitas bus di masa pandemi ini juga disesuaikan, teman-teman.
Pada periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) transportasi umum hanya boleh membawa penumpang sejumlah 50 persen atau separuh dari kapasitas normalnya.
Sehingga, kapasitas bus kecil di masa pandemi adalah 15 penumpang, bus sedang 30 penumpang, dan bus gandeng 60 penumpang.
Bus antar kota antar propinsi juga menerapkan kapasitas penumpang maksimal 50 persen, teman-teman. Jumlahnya tergantung pada ukuran dan kapasitas normal bus itu.
Selain kapasitas yang berkurang, aturan duduk di dalam bus juga disesuaikan, agar ada jarak antara satu penumpang dan penumpang lainnya.
Baca Juga: Kenapa Kebanyakan Bus Sekolah Berwarna Kuning, ya? #AkuBacaAkuTahu
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR