2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia
Pada 22 Agustus 1945,PPKI mengadakan sidang kedua, yang membahas tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat.
Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia, namun pusatnya berada di Jakarta.
Tujuan dari pembentukan Komite Nasional ini adalah untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.
Baca Juga: Materi Kelas 5 Tema 9: Macam-Macam Bentuk Usaha Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia
3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Selain membahas mengenai pembentukan Komite Nasional, rapat PPKI pada 22 Agustus 1945 juga memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR.
BKR ditetapkan menjadi bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang atau BPKKP, yang bertujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, juga merawat korban perang.
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR