Selain KJP, Pemerintah Daerah Jakarta juga memberi bantuan lain, seperti KJMU, KJP Plus, dan sebagainya.
Untuk jenis bantuan KJP Plus ditujukan pada masyarakat kurang mampu agar bisa menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
Singkatnya, KJP Plus dimanfaatkan agar siswa-siswi bisa belajar hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Berapa Besaran Bantuan dari Kartu Jakarta Pintar?
Baca Juga: Pemuda Brilian dari Papua, Otaknya Seperti Pak Habibie
Nominal atau besaran yang diterima oleh masyarakat sudah ditentukan oleh pihak Pemda DKI Jakarta.
Berdasarkan pada KJP bulan Mei dan Juni yang lalu, besaran bantuan yang diterima, yakni:
1. Untuk Tingkat SD/SDLB/MI
Total bantuan yang diperoleh senilai Rp 250.000. Sedangkan untuk SD/SDLB/MI swasta memperoleh tambahan bantuan senilai Rp 130.000.
2. Untuk Tingkat SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Total bantuan yang diperoleh senilai Rp 300.000. Sedangkan untuk SMP/ SMPLB/ MTs/ PKBM swasta memperoleh tambahan bantuan senilai Rp 170.000.
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR