Bobo.id - Apakah teman tahu sejarah lahirnya pancasila? Perumusan pancasila sebagai dasar negara tidaklah mudah.
Para perumus dasar negara membutuhkan proses untuk mendapatkan dasar negara yang sesuai dengan identitas Indonesia.
Yuk, cari tahu proses perumusan pancasila sebagai dasar negara Indonesia!
Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara: Pengertian dan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Pembentukan BPUPKI
Waktu itu wilayah Indonesia berada di bawah pendudukan tentara Jepang.
Tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu dekat.
Bersamaan dengan itu, keberadaan tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu.
Tentara Sekutu sudah menyerang beberapa wilayah pendudukan Jepang seperti Papua Nugini, kepulauan Marshal, Salamon, Ambon, Menado, Makasar, juga Surabaya.
Karena itu, pada tanggal 1 Maret 1945 Panglima tertinggi bala tentara Dai Nippon di Indonesia, yaitu Saiko Syikikan Kumakici Herada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dokuritsu Junbi Cosakai lebih dikenal dengan sebutan BPUPKI yang kepanjangannya adalah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Kelas 5 SD Tema 1
2. Sidang BPUPKI dan Usulan Rumusan Pancasila
Tahukah kamu tujuan dibentuknya BPUPKI?
Tujuannya adalah untuk menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyambut kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.
Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.
Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei - 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka dengan sambutan dari wakil tentara Jepang.
Dalam sambutannya, belia memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan negara Indonesia Merdeka.
Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh anggota-anggota BPUPKI.
Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia.
3. Proses Perumusan Pancasila Setelah Pidato Soekarno
Setelah Soekarno berpidato mengajukan usul tentang dasar-dasar negara tanggal 1 Juni 1945, sidang BPUPKI pertama berakhir.
Hari itu juga ketua BPUPKI menunjuk dan membentuk Panitia Kecil. Tugas Panitia Kecil itu adalah merumuskan kembali pidato Soekarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara itu.
Baca Juga: Contoh Pengamalan Pancasila Lengkap dari Sila Ke-1 hingga Sila Ke-5
4. Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah bagi rumusan Pancasila. Sebab hari itu adalah resmi disahkannya Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka.
Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari pembukaan Undang-Undang Dasar negara ini.
(Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan 6 : untuk SD/ MI Kelas 6 / penyusun, Teguh Sarwono, tahun 2009)
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR