Bobo.id - Vaksinasi COVID-19 terus dilakukan secara massal oleh pemerintah Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi tingkat risiko saat terkena COVID-19.
Berdasarkan Kompas.com, ada 40.912.440 orang telah melakukan vaksinasi dosis pertama.
Maka, perlu dilakukan vaksinasi tahap kedua. Namun, vaksinasi ini harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Selain itu, saat melakukan vaksinasi tahap dua ini ternyata perlu membawa berkas-berkas sebagai syarat.
Berkas-berkas yang wajib dibawa, yaitu:
Baca Juga: Tak Perlu Takut Efek Samping Vaksin, Ini 4 Cara Mudah Atasi Efek Samping Setelah Vaksin COVID-19
1. Kartu Vaksin
Kartu vaksin diperoleh saat melakukan vaksinasi tahap pertama. Oleh sebab itu, kartu vaksin hendaknya dibawa saat vaksinasi kedua.
Jangan sampai lupa atau tertinggal. Agar proses vaksinasi kedua berjalan lancar.
2. Nomor Tiket Pendaftaran Vaksinasi Kedua
Dikutip dalam Kompas.com, Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa nomor tiket bisa diperoleh di laman Pedulilindungi.id.
Jika belum melakukan pendaftaran di laman tersebut, teman-teman bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Jika sudah, maka bisa mengakses laman tersebut. Sehingga nomor tiket pendaftaran vaksin untuk dosis kedua pun bisa diperoleh.
Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu khawatir untuk masalah kuota.
Ia menegaskan bahwa vaksinasi untuk kuota kedua ini pasti ada.
Hal yang perlu diperhatikan, bahwa vaksinasi ini bisa dilakukan di mana saja, asal masih dalam satu provinsi.
Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 dan Melihat Jadwal Vaksinasi Kedua
3. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Saat melakukan vaksinasi tahap dua, perlu membawa KTP sebagai bukti data diri. Jangan sampai lupa dan tertinggal.
Agar proses vaksinasi tahap kedua berjalan dengan lancar.
Berdasarkan kemenkes, teman-teman juga perlu memperhatikan jarak vaksinasinya.
Biasanya, jarak vaksinasi pertama dan kedua sudah tertera di dalam kartu vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Fakta Tentang Vaksin COVID-19 untuk Anak di Indonesia
Agar lebih jelas, berikut ini rincian jarak antara vaksin tahap 1 dan tahap 2:
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR