Bobo.id - Patung di nusantara banyak yang terbuat dari tanah liat. Patung-patung yang dibuat sangat diminati oleh orang lokal maupun orang mancanegara.
Patung termasuk karya seni tiga dimensi. Patung sering digunakan sebagai hiasan di rumah dan juga sebagai sarana ibadah.
Karena patung adalah salah satu karya seni jadi tentunya mempunyai nilai jual tinggi sesuai dengan tingkat kesulitannya.
Baca Juga: Rangkuman Materi Operasi Hitung Campuran pada Bilangan Bulat
Seorang yang bisa membuat patung harus pintar memilih bahan baku untuk pembuatan patung, kreatif, dan bisa mewarnai patung dengan menarik.
Lalu, bagaimana cara membuat patung? Membuat patung harus memerhatikan bentuk yang seimbang agar hasilnya indah dan sesuai fungsinya.
Yuk, simak cara sederhana membuat patung seperti berikut ini!
Cara Membuat Patung
Patung yang terbuat dari tanah liat bisa dicetak atau diukir. Teman-teman bisa menggunakan tanah liat yang ada di sekitar rumah.
Baca Juga: Cara Perkembangbiakan Hewan Secara Vivipar, Materi Kelas 6 SD Tema 1
Pastikan tidak terlalu lembek karena bisa sulit dibentuknya. Jika tidak ada, teman-teman bisa menggunakan lilin plastisin.
Selanjutnya, ambilah adonan tanah liat atau lilin plastisin kepunyaan teman-teman.
Teman-teman bisa membentuknya dengan cara diuleni terlebih dahulu baru tekan-tekan untuk dibentuk sesuai keinginan teman-teman.
Bisa juga dipahat, dengan membentuk ulenan tadi berbentuk bulat dan pahat menggunakan pisau.
Baca Juga: Pengertian dan Manfaat Gotong Royong, Materi Kelas 3 SD Tema 1
Jika sudah selesai langkah selanjutnya adalah menjemur patung sampai kering dan tinggal diwarnai jika sudah kering.
Nah, itu teman-teman caranya membuat patung.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
10 Contoh Pelanggaran Hak di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR