Kasus probabel adalah kasus suspek meninggal yang mempunyai gambaran klinis meyakinkan COVID-19.
Selain itu, seseorang bisa dikategorikan melakukan kontak erat apabila memenuhi kriteria yang ditentukan.
2. Kriteria Kontak Erat
Ada empat kategori yang masuk dalam kriteria kontak erat yaitu:
- Seseorang yang berdekatan atau berkontak tatap muka dengan pasien COVID-19 dalam radius 1 meter dan selama 15 menit.
Baca Juga: Jangan Sampai Lengah, Kenali Gejala COVID-19 yang Sering Terjadi pada Anak-Anak
- Seseorang melakukan sentuhan fisik langsung dengan pasien, seperti bersalaman atau bergandengan tangan.
- Seseorang yang memberi perawatan kepada pasien COVID-19 tanpa memakai APD (Alat Pelindung Diri).
- Kontak erat bisa didasarkan pada penilaian yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
3. Cara Menemukan Kontak Erat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR