4. Skala MMI IV: Getaran dirasakan hingga barang-barang di rumah ikut bergetar dan berbunyi atau berderik.
5. Skala MMI V: Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk.
6. Skala MMI VI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk dan menyebabkan kerusakan ringan.
7. Skala MMI VII: Getaran dirasakan semua orang bahkan pengendara sepeda motor.
8. Skala MMI VIII: Getaran mengakibatkan beberapa kerusakan seperti dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
Baca Juga: Fakta Sesar Lembang, Patahan Gempa di Wilayah Bandung yang Aktif dan Bergerak Setiap Tahunnya
9. Skala MMI IX: Kerusakan dapat terjadi pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak.
10. Skala MMI X: Gempa mengakibatkan tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
11. Skala MMI XI: Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
12. Skala MMI XII: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | BMKG.go.id |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR