Bobo.id - Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Riset) mulai dicairkan pada hari ini (11/11/2021).
Kuota internet tersebut merupakan kuota untuk periode bulan November, yang cair setiap tanggal 11 hingga 15.
Namun, belum ada pemberitahuan lanjutan mengenai bantuan kuota internet gratis untuk bulan berikutnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie belum memberikan jawaban.
Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan kuota internet belajar pada hari pertama, masih ada waktu selama 4 hari untuk menunggu.
Kuota bantuan Kemendikbud Ristek ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Cara Cek Bantuan Kuota Internet
Lalu, bagaimanakah cara memeriksa kuota internet tersebut sudah masuk? Yuk, simak penjelasan berikut ini!
1. Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
2. Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
3. Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
4. XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Besaran Bantuan Kuota Internet
Terdapat perbedaan besaran kuota yang didapatkan, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
Berikut penjelasan rincinya.
Baca Juga: Hari Diabetes Sedunia Diperingati Setiap 14 November, Ini Fakta-Fakta Tentang Penyakit Diabetes
1. Siswa PAUD: 7 GB/bulan
2. Siswa SD, SMP, SMA: 10 GB/bulan
3. Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA: 12 GB/bulan
4. Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan
Setiap ponsel bisa mendapatkan paling banyak tiga bantuan kuota internet, dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Artinya, jika teman-teman PAUD dan SD belum memiliki nomor ponsel sendiri, orang tua dapat mendaftarkannya dengan ID yang berbeda.
Sehingga keduanya tetap mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.
Selain itu juga ada beberapa perbedaan antara bantuan kuota internet gratis periode sebelumnya dengan saat ini.
Baca Juga: Bentuk Kedaulatan Negara Republik Indonesia: Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Hukum
Sebelumnya, kuota bantuan dari Kemdikbud hanya dapat digunakan untuk mengakses laman tertentu, periode kali ini berbeda.
Keseluruhan kuota gratis itu merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk akses semua laman dan aplikasi.
Hanya saja, bantuan kuota tersebut tidak dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Laman dan aplikasi yang tidak dapat diakses dengan kuota internet gratis dari Kemdikbud dapat kamu periksa di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
(Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR