Tanggungjawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya dilaksanakan dengan cara memenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara seperti yang tercantum dalam landasan konstitusional negara Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar 1945. Berbagai bentuk sikap dan perilaku dapat diwujudkan sebagai cermin dari tanggung jawab warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah memahami dan mengamalkan Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Pancasila sebagai nilai luhur bangsa tidak hanya cukup dihafalkan, namun harus diamalkan dalam wujud sikap dan perilaku. Misalnya menghargai pendapat teman saat diskusi dalam kelas. Hal tersebut merupakan perwujudan dari sila ke empat Pancasila.
Selalu menjaga dan memelihara nama baik bangsa merupakan bentuk tanggung jawab warga negara di mata dunia internasional sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, beradab dan bermartabat. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, seseorang harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan, menjauhkan dari sikap dan perilaku yang diskriminatif atau membeda-bedakan. Membina solidaritas sosial sebagai sesama warga negara Indonesia akan menciptakan kerukunan hidup berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Memahami Kebutuhan Istirahat untuk Menjaga Kesehatan, Materi Penjasorkes Kelas 3 SD
Meningkatkan wawasan kebangsaan agar senantiasa terbina rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan pada setiap diri warga negara juga merupakan perwujudan dari sikap tanggung jawab sebagai warga negara. Untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, dapat dilakukan dengan belajar, membaca, menonton berita, memperingati hari-hari besar nasional, dan lain sebagainya. Jika masyarakat Indonesia memiliki wawasan kebangsaan yang luas maka negara Indonesia akan menjadi negara yang tangguh karena warga negaranya memahami dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat.
10 Contoh Pelanggaran Hak di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR