Bobo.id - Teman-teman pasti sudah tidak asing dengan lambang negara Indonesia, yaitu Burung Garuda Pancasila.
Pada lambang tersebut, Burung Garuda Pancasila memiliki jumlah bulu dengan arti yang berbeda-beda seperti penjelasan pada materi PPKn kelas 3 SD.
Lambang negara ini bisa dengan mudah teman-teman temukan, seperti di setiap uang baik dalam bentuk lembaran atau koin.
Sebelum mengetahui makna dari setiap bulu yang ada di Garuda Pancasila, kita berkenalan dulu dengan lambang negara satu ini.
Baca Juga: Contoh Sikap Menghormati dan Menghargai Keberagaman Budaya, Materi PPKn Kelas 3 SD
Lambang Garuda Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia.
Garuda adalah simbol kendaraan Dewa Wisnu dan melambangkan pengetahuan, kekuatan, keberanian, serta kesetiaan.
Dari itulah garuda dijadikan simbol negara dengan ditambahkan perisai pada dadanya.
Bentuk lambang Garuda Pancasila ini dibuat oleh Sultan Hamid II, yang merupakan putra sulung Sultan Pontianak ke-6.
Gambar Garuda Pancasila disahkan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1950.
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR