Bobo.id - Tahukah teman-teman kalau seorang pustakawan juga termasuk pekerjaan profesi, lo.
Karena, seorang pustakawan harus melalui pendidikan dan pelatihan agar bisa menjalankan tanggung jawabnya.
Sama seperti profesi lainnya, seorang pustakawan juga mempunyai kode etik. Lalu, apa yang dimaksud kode etik itu?
Kode etik adalah acuan atau panduan yang sudah ditetapkan dan diterima oleh suatu kelompok profesi.
Kode etik ini berguna bagi kelompok profesi tersebut, sebagai petunjuk perilaku yang seharusnya dilakukan oleh profesi tersebut.
Lalu, kira-kira apa saja kode etik dari seorang pustakawan, ya?
Yuk, simak penjelasan dari Ingrid Shela Devina, Pustakawan Ahli Pertama, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang ini!
Apa Saja Kode Etik dari Pustakawan?
Seperti yang teman-teman ketahui sebelumnya, kalau pustakawan juga menjadi salah satu tenaga profesi.
Sebagai tenaga profesional tentunya harus berpedoman terhadap aturan yang berlaku pada profesinya, bukan?
Oleh karena itu, dibuatlah kode etik agar seorang pustakawan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Lalu, apa saja kode etik dari pustakawan? Berikut ini kode etik yang harus ditaati oleh seorang pustakawan.
- Berpedoman pada aturan tertulis dalam menyelenggarakan tugas profesi pustakawan.
- Memiliki landasan moral yang wajib dijunjung tinggi terhadap sesama, masyarakat, negara, pengguna, ataupun sesama pustakawan.
- Melaksanakan tugas atau tanggung jawab yang telah diamanahkan.
Nah, itulah ketiga kode etik yang harus ditaati oleh seorang pustakawan.
Mereka harus berpedoman pada aturan tertulis, mempunyai nilai-nilai budi pekerti yang baik, dan harus bisa dipercaya untuk melaksanakan tugasnya.
Baca Juga: Mengenal Profesi Nelayan Tradisional dan Nelayan Modern, Materi Kelas 4 SD
Kenapa Pustakawan Perlu Mempunyai Kode Etik?
Tapi, kenapa pustakawan harus mempunyai kode etik dan menaati kode etik tersebut, ya?
Padahal tugasnya mengatur sumber bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
Teman-teman jangan salah, ternyata sebagai profesi, seorang pustakawan juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, lo.
Oleh karena itu, mereka tetap mempunyai kode etik.
Selain untuk acuan dalam melakukan tugas dan tanggung jawab, kode etik profesi pustakawan juga bisa mengatur hal-hal lain. Berikut tujuan dari kode etik pustakawan.
- Menjaga martabat dan nilai moral yang berlaku pada profesi pustakawan.
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi pustakawan.
- Menuntut agar para pustakawan bisa bersikap profesional sesuai dengan nilai-nilai pustakawan.
Baca Juga: Cari Tahu Penjelasan tentang Profesi dan Jenis Usaha di Video Ini
Begitulah, teman-teman profesi pustakawan dan kode etiknya.
Kode etik diperlukan bagi pekerjaan profesional untuk mengatur tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh tenaga profesional.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
MILKU Milk Farm Hadir di KidZania Jakarta, Ajak Anak-Anak Menjadi Peternak Sapi
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR