Bobo.id - Apakah teman-teman pernah melihat orang tua sedang membayar pajaknya?
Ketika kita sedang makan di restoran, biasanya teman-teman juga akan dikenai pajak restoran, lo.
Lalu, sebenarnya pajak itu apa, ya? Pajak adalah pemasukan terbesar dari semua negara di dunia. Menurut, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah iuran wajib kepada negara oleh pribadi atau perusahaan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Tanpa ada pajak, bisa saja negara kita menjadi kurang sejahtera karena terhambatnya pembangunan dalam negeri.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Menjaga Linkungan dengan Pengolahan Sampah
Oleh karena itu, pajak menjadi sumber penghasilan negara yang besar. Pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang materi ini, teman-teman bisa menyimak contoh soal dan pembahasan materi tentang pajak berikut ini. Yuk, simak berikut ini.
1. Apakah kegunaan pajak bagi negara?
Jawaban:
- Sebagai anggaran: pajak adalah sember pemasukan negara yang digunakan untuk pengeluaran negara.
- Sebagai pengatur: pajak untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan negara.
- Sebagai pemerataan: pajak untuk membiayai kepentingan umum dan dirasakan oleh semua warga negara.
- Sebagai stabilitas: pajak untuk menjaga stabilitas perekonomian negara. Seperti mengatur peredaran uang dan pengelolaan pendapatan pajak dengan baik.
2. Menurutmu apakah membayar pajak harus dilakukan tepat waktu? Mengapa?
Jawaban: Tentu saja, pajak harus dibayarkan tepat waktu. Karena, jika kita tidak membayar tepat waktu, kita akan dikenai denda yang besar. Semakin terlambat dari waktu yang ditentukan, denda yang dibayarkan akan semakin banyak.
3. Bagaimanakah cara warga negara membayar pajak?
Jawaban: Sekarang ini, pajak bisa dibayarkan dengan cara yang semakin mudah, yaitu bisa membayarnya langsung di loket atau membayarnya secara online.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Menjaga Linkungan dengan Pengolahan Sampah
4. Apa saja jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan?
Jawaban:
Pajak bisa dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berikut jenis-jenis bajak yang harus dibayarkan.
1. Pajak Pusat, dikelola Direktorat Jenderal Pajak:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Meterai
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
2. Pajak Daerah, dikelola Pemerintah Daerah
a. Ada Pajak Provinsi, yang berupa:
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
b. Ada Pajak Kabupaten, yang berupa:
- Pajak Hotel
- ajak Parkir
- Pajak Reklame
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pajak Restoran, dan lain-lain.
Baca Juga: Mengenal Beragam Perlengkapan Senam Lantai, Materi Penjasorkes Kelas 3 SD
5. Apa saja ciri-ciri dari pajak?
Jawaban:
Ciri-ciri pajak seperti berikut.
- Pajak adalah iuran warga negara kepada negara
- Pajak sifatnya memaksa
- Pajak tidak langsung dirasakan
- Pajak untuk sarana dan prasarana negara
- Pajak untuk mengatur ekonomi dan sosial
- Pajak diatur dalam undang-undang
Itulah contoh dan pembahasan materi pajak. Jawaban ini bisa menjadi pemandu bagi orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | Kompas.com,Yudhistira |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR