Bobo.id - Pemerintah tengah bersiap untuk menghapus jenis bahan bakar minyak (BBM) premium dan pertalite mulai 2022.
Padahal kedua jenis bahan bakar tersebut masih banyak digunakan oleh masyarakat.
Apa alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan rencana penghapusan BBM Premium dan pertalite ini?
Baca Juga: Jangan Lagi Disepelekan, 3 Hal Ini Justru Bisa Timbulkan Bahaya Jika Dilakukan Ketika Berada di SPBU
Alasan Ramah Lingkungan
Melansir situs resmi ESDM, penghapusan dua jenis BBM ini dilakukan pemerintah dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan.
Perbaikan kondisi lingkungan diupayakan dengan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.
BBM yang dinilai ramah lingkungan, yakni memiliki nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR