Hampir semua kendaraan umum memberikan tempat khusus untuk penyandang disabilitas dengan kursi roda atau lainnya.
Selain itu ada juga peringatan untuk mengutamakan kursi pada beberapa orang prioritas.
Kursi prioritas ini harus diberikan kepada orang lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang tua dengan bayi atau anak kecil.
Jadi, saat teman-teman berada di kendaraan umum dan melihat orang yang membutuhkan kursi segara bertukar tempat.
Persilahkan orang yang lebih membutuhkan kursi untuk duduk dengan nyaman.
Baca Juga: Menjaga Kenyamanan di Kendaraan Umum, Materi PPKn Kelas 3 SD
4. Tidak Mengganggu Sopir dan Petugas
Hal lain yang harus teman-teman lakukan dalam kendaraan umum adalah tidak menganggu sopir atau petugas.
Teman-teman tidak boleh mengganggu dengan beragam cara pada petugas yang ada.
Terlebih menganggu sopir, bisa membuat kendaraan berjalan dengan tidak baik dan berakibat pada kecelakaan.
Bersikaplah sopan kepada petugas dan sopir sebagai bentuk menghargai pekerjaan mereka.
5. Tenang dan Tidak Berisik
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR