Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) surat dinas adalah surat yang telah dikeluarkan oleh kantor pemerintah maupun instansi atau juga lembaga resmi lainnya.
Selain itu, surat dinas juga sering diartikan sebagai surat resmi yang dikeluarkan sebuah instansi atau lembaga tertentu untuk kepentingan dinas.
Karena sebagai surat resmi, surat dinas memiliki beberapa aturan tertentu yang harus diikuti, seperti penulisan nomor surat, salam, hingga tata bahasa.
3. Apakah perbedaan salam pembuka pada surat pribadi dan dinas?
Pembahasan
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id,kbbi.web.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR