Bobo.id - Tahun Baru Imlek akan dirayakan masyarakat Tionghoa beberapa hari lagi.
Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada tanggal 1 Februari 2022.
Ada banyak tradisi dalam merayakan Imlek, mulai mengenakan warna merah, makan mi bersama, suguhan jeruk dan kue keranjang, hingga atraksi Liong dan Barongsai.
Ada satu lagi tradisi Imlek yang ditunggu-tunggu, yakni pembagian angpao.
Angpao merupakan amplop berwarna merah yang diisi dengan uang yang dibagikan kepada keluarga maupun orang lain yang membutuhkan di saat Imlek.
Angpao biasanya diberikan kepada anak-anak, orang tua, dan pemuda pemudi yang belum menikah.
Sama seperti tradisi Imlek lainnya, angpao juga memiliki makna tersendiri, lo.
Oleh sebab itu, memberikan angpao tidak boleh sembarangan, teman-teman.
Ada beberapa syarat yang dipenuhi saat memberikan angpao ini. Simak syarat memberikan angpao saat Imlek berikut ini.
Baca Juga: Ini Makhluk Mitologi dan Legenda di Balik Tradisi Perayaan Imlek di Tiongkok #MendongenguntukCerdas
1. Amplop Angpao Harus Berwarna Merah
Amplop yang digunakan untuk memberi angpao haruslah merah dan terdapat nuansa merah.
Angpao berwarna merah ini menjadi lambang keberkahan dan keberuntungan bagi siapa yang menerima maupun memberikannya.
Oleh sebab itu, dilarang memberi angpao dengan amplop berwarna lain.
2. Tidak Boleh Diisi dengan Angka 4
Dalam tradisi Tionghoa, angka 4 menjadi angka yang dihindari. Sebab, dalam bahasa Mandarin, angka 4 memiliki pelafalan yang sama dengan kata 'mati'.
Jadi, isi angpao tidak boleh mengandung angka 4, misalnya uang Rp40 ribu, Rp400 ribu, dan seterusnya.
3. Tidak Boleh Diisi Nomor Ganjil
Selain melarang angka 4, amplop angpao juga tidak boleh diisi dengan bilangan ganjil.
Baca Juga: Yuk, Kenali Tradisi Unik Perayaan Tahun Baru Imlek di Berbagai Negara
Banyak angpao yang berisi angka 8 yang melambangkan kemakmuran, kesejahteraan dan keberuntungan yang tidak berujung.
4, Tidak Boleh Dititipkan
Menurut tradisi, angpao harus diberikan langsung kepada penerima. Pemberian angpao tidak diperbolehkan dengan perwakilan. Jadi angpao tidak boleh dititipkan.
Angpao harus diberikan tanpa perantara selama 14 hari mulai dari Tahun Baru Imlek.
5. Diberikan Oleh Pasangan yang Telah Menikah
Memberikan angpao saat Imlek umumnya hanya dilakukan oleh pasangan yang telah menikah.
Angpao nantinya akan diberikan kepada anak-anak, orang tua, dan orang yang masih belum menikah.
Meskipun begitu, bagi orang belum menikah juga bisa memberi angpao saat mereka memiliki uang lebih.
Itulah syarat memberikan angpao saat Imlek, teman-teman.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | China Highlights |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR