Akibat dari Perjanjian Giyanti sendiri, masing-masing mempunyai wilayah kekuasaan yang sudah ditentukan, seperti Kasunanan Surakarta Hadiningrat mempunyai wilayah Surakarta, Klaten, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, dan Sragen.
Selain itu, Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga mendapatkan wilayah di bagian barat, yaitu Karesidenan Banyumas, Karesidenan Madiun, Karesidenan Kediri, dan Karesidenan Surabaya serta Blora.
Lalu, bagaimana dengan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat? Mereka mendapatkan wilayah kekuasaan meliputi Yogyakarta, Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede, Grobogan, Tulungagung, Kertosono, Mojokerto, dan Bojonegoro.
Oleh karena pembagian wilayah ini, kedua raja perlu membahas perbedaan identitas masing-masing melalui Perjanjian Jatisari. Apa saja perbedaan identitas Kasunanan dan Kesultanan ini?
Perjanjian Jatisari untuk Membahas Peletakan Dasar Kebudayaan
Perjanjian Jatisari membahas hal penting dari Perjanjian Giyanti, yaitu peletakan dasar kebudayaan bagi masing-masing kerajaan.
Perjanjian Jatisari menetapkan tata cara berpakaian, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan lain-lain.
Baca Juga: Bukan Jakarta Lagi, Ibu Kota Akan Ganti Nama Jadi 'Nusantara', Ketahui Sejarahnya, yuk!
Jadi, dalam pertemuan perjanjian ini Sultan Hamengku Buwono I memilih untuk melanjutkan tradisi lama budaya Kerajaan Mataram.
Sedangkan Sunan Paku Buwono III memilih untuk mengubah atau menambahkan budaya baru berdasarkan budaya Kerajaan Mataram.
Dengan cara ini, masing-masing kerajaan mempunyai ciri khas yang mudah dibedakan, berikut ini perbedaan kebudayaan dari keduanya.
Perbedaan Budaya Surakarta dan Yogyakarta
Kenapa Air Sering Tumpah saat Kita Memindahkannya dari Gelas? Ini Penjelasannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR