Jika ada tanda dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem One way.
Tanda dilarang masuk yang dimaksud adalah tanda berbentuk lingkaran berwarna merah yang terdapat garis putih membujur di bagian tengahnya.
Lantas, bagaimana cara cek pemberlakuannya via Google Maps? Yuk, kita cari tahu bersama.
Cara Cek Pemberlakuan Sistem Satu Arah via Google Maps
Untuk bisa menemukan tanda dilarang masuk dan mengetahui penerapan sistem One Way di masa mudik ini melalui Google Maps, teman-teman bisa mengikuti langkah ini:
1. Masuk ke aplikasi/laman Google Maps di ponsel teman-teman.
2. Ketuk menu "Jenis Peta" di bagian samping kanan atas, tepatnya ikon berbentuk menyerupai layang-layang yang ada di atas petunjuk arah mara angin.
3. Pilih "Lalu Lintas" pada bagian "Detail Peta"
4. Kembali ke peta, atau ketuk tanda silang di bagian "Jenis Peta"
5. Tampilan Google Maps sudah dalam format peta lalu lintas
6. Perbesar tampilan peta (zoom in) ke arah jalur yang ingin Anda lalui, karena jika ukuran peta terlalu kecil, maka tanda pemberlakuan one Way tidak akan muncul.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR